Jakarta – PT Pertamina Lubricants melalui Fungsi Corporate Secretary Legal & Compliance menggelar seminar Legal Preventive Program (LPP) bertajuk “Memahami Hukum Persaingan Usaha” bersama narasumber Ketua KPPU Kurnia Toha dan Pakar Hukum Persaingan Usaha Rikrik Rizkiyana di Kantor Pusat PT Pertamina Lubricants Senin Pagi (22/4). Acara dihadiri juga oleh Jajaran Direksi serta manajemen PT Pertamina Lubricants, Chief Legal Counsel & Compliance PT Pertamina (Persero) Aji Prayudi serta pekerja legal and compliance Anak Perusahaan Hulu dan Hilir Pertamina Group.
Direktur Sales & Marketing PT Pertamina Lubricants Andria Nusa mengatakan, “Untuk bisnis pelumas, persaingan kini semakin ketat. Namun hal tersebut membuat kita semakin berinovasi menghadirkan produk-produk pelumas yang sesuai dengan tren teknologi, tren otomotif dan kebutuhan pasar. Semoga seminar ini bisa memberikan pandangan dan ilmu baru mengenai persaingan usaha dan bisa terus memperbaiki strategi bisnis kedepannya”.
Dalam kesempatan ini Ketua KPPU Kurnia Toha menjelaskan mengenai UU no. 5 tahun 1999 terkait persaingan usaha yang memiliki tujuan tersendiri antara lain untuk menjaga kepentingan umum dan meningkatkan efisiensi nasional, menjamin kesempatan berusahaan yang sama bagi pelaku besar, menengah dan kecil, serta mencegah praktik monopoli atau persaingan usaha tidak sehat.
“Persaingan itu penting dan kita harus bersama-sama menjaga nilai persaingan sehat. Karena dengan terus bersaing, kita semakin tumbuh menjadi lebih baik, kita terus berinovasi yang pada akhirnya menghasilkan keragaman produk sehingga kebutuhan konsumen terpenuhi.” Ungkap Kurnia Toha.
Selain itu, Pakar Hukum Persaingan Usaha Rikrik Rizkiyana juga menjelaskan berbagai hukum persaingan usaha di mancanegara, dampaknya, contoh perkara di Indonesia serta tindak hukum / sanksi yang dapat dikenakan bagi mereka yang melanggar UU dan pasal persaingan usaha.
LPP merupakan program rutin yang digelar oleh Legal dan Compliance PT Pertamina Lubricants dan membahas berbagai isu dan topik seputar hukum dan diikuti oleh pekerja internal perusahaan maupun eksternal di lingkungan Pertamina Group.