Gresik - PT Pertamina Lubricants mendukung penuh penerapan standardisasi produk dan penggunaan produk bersertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI). Sebagai perusahaan yang memiliki visi untuk menjadi perusahaan pelumas dunia, Pertamina Lubricants berkomitmen memberikan kualitas terbaik untuk konsumen dan bisa bersaing di pasar global.
Pasalnya, Kementerian Perindustrian berencana memberlakukan secara wajib SNI Pelumas. Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Bambang Prasetya mengatakan pemenuhan persyaratan dalam SNI Pelumas memberikan keyakinan lebih pada konsumen bahwa produk pelumas terjamin kualitasnya.
“Kita tidak mengatakan produk pelumas non-SNI pasti berkualitas jelek, tetapi dengan sertifikasi SNI akan memberikan jaminan tertulis bahwa produk pelumas tersebut berkualitas dan aman bagi kendaraan,” ujarnya saat melakukan kunjungan ke Production Unit Gresik (PUG) milik PT Pertamina Lubricants (20/4/2018).
BSN telah menetapkan 27 SNI Pelumas yang masih aktif. Salah satu SNI tersebut adalah SNI 7069.2:2012, Klasifikasi dan spesifikasi – Pelumas – Bagian 2: Minyak lumas motor bensin 4 (empat) langkah sepeda motor yang merupakan revisi dari SNI 06-7069.2-1995, Klasifikasi dan spesifikasi – Pelumas – Bagian 2: Minyak lumas motor bensin 4 (empat) langkah sepeda motor. SNI disusun oleh subpanitia sub komite teknis 75-02-S3 – Produk Minyak Bumi, Gas Bumi, dan Pelumas.
“SNI ini menetapkan persyaratan mutu yang dinyatakan dalam spesifikasi karakteristik fisika kimia dan spesifikasi parameter unjuk kerja untuk minyak lumas motor bensin empat langkah sepeda motor,” jelasnya.
Minyak lumas motor bensin empat langkah sepeda motor merupakan pelumas cair hasil proses pencampuran minyak lumas dasar yang berasal dari minyak bumi (mineral), minyak lumas dasar ulang dan bahan lainnya. Termasuk bahan sitentik ditambah aditif yang digunakan untuk tujuan pelumasan motor bensin empat langkah sepeda motor.
Menanggapi hal tersebut, Pertamina Lubricants mendaftarkan produk-produknya ke Balai Sertifikasi Industri untuk memperoleh Sertifikasi Produk Penggunaan Tanda SNI (SPPT SNI).
“Perusahaan berhak untuk mencantumkan logo SNI pada setiap kemasan produknya,” ujar Direktur Operasi PT Pertamina Lubricants Mohamad Irfan.
Ia juga mengatakan Pelumas Pertamina ditunjang dengan sumber daya baik. Mulai dari human capital, technology, knowledge, financial, production facility, hingga R&D yang andal. Bahkan Pelumas Pertamina telah mendapatkan pengakuan dunia internasional dari badan-badan uji pelumas International, seperti API, ACEA, JASO.
Selain itu, Pelumas Pertamina juga mendapatkan pengakuan dari Original Engine Manufacturer, seperti Daimler Chrysler, Mercedes Benz, Toyota, Honda, dan Suzuki. Baru-baru ini Pelumas Pertamina juga menjadi technical partner pabrikan supercar ternama, Automobile Lamborghini.
Pertamina Lubricants berharap penerapan SNI Pelumas ini dapat meningkatkan daya saing lokal serta mematangkan strategi perusahaan dalam menghadapi MEA dan persaingan bisnis secara global. Penerapan SNI Pelumas juga berfungsi sebagai bentuk kontrol dan evaluasi kualitas produk yang ketat demi memberikan produk pelumas yang prima.
Adapun pelumas yang berhak mendapatkan sertifikat SNI adalah produk yang terbukti aman dan berkualitas meliputi karakteristik fisika kimia, termasuk viskositas dan parameter unjuk kerja.